Kecamatan Parmaksian dimekarkan dari Kecamatan Porsea dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kecamatan Bonatua Lunasi dan Kecamatan Parmaksian Toba Samosir. Parmaksian yang artinya tempat rapat atau marrapot. Ibukota Kecamatan Parmaksian adalah Desa Pangombusan. Jarak Kecamatan Parmaksian dari Ibukota Kabupaten sekitar 23 Km, tergolong ke dalam daerah beriklim tropis basah dengan suhu sekitar 170C-290C dan rata-rata kelembapan udara 850,4 persen.
Desa Pangombusan berada pada 19 m dari permukaan laut dengan luas Luas Wilayah 348 Ha yang terdiri dari Areal Pemukiman ± 160 Ha, Areal Pertanian (Persawahan) ±35 Ha dan Areal Daratan ± 22 Ha.
Adapun batas wilayah Desa Pangombusan adalah sebagai berikut:
Adapun batas wilayah Desa Pangombusan adalah sebagai berikut:
Wilayah Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba terdiri dari 3 dusun), yaitu:
NO | DUSUN | KEPALA DUSUN |
| Dusun I | Jhonson Situmorang. |
| Dusun II | Resti Ida Wati Manurung |
| Dusun III | Lasni Ramenika Sitorus |
KONDISI GEOGRAFIS
Suhu udara rata-rata : + 24-27®celsius